surat – surat yang di perlukan untuk
memeperoleh surat laut ( kebangsaan kapal ) Indonesia.
surat –
surat yang di perlukan untuk memperoleh surat laut :
a. Surat
laut : kapal GT ˃ 150
Tan
· Copy
Gross akte pendaftaran / balik nama kapal.
· Copy
surat ukur tetap.
· Mengisi
formulir keterangan / releas.
b.Kapal GT
7 s/d 174 Ton
· Copy
gross akte pendaftaran / balik nama kapal.
· Copy
surat ukur tetap.
· Mengisi
formulir keterangan / releas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar