Sabtu, 09 Februari 2013

Signal and Radio Comunication at Sea ( Isyarat dan Komunikasi Radio di Laut )



1.   Simplex adalah Komunikasi satu arah ( contoh : HT )
2.   Dupleks adalah Komunikasi dua arah ( contoh : HP )
3.   FEC ( Forward Error Correction ) adalah Komunikasi satu arah      ( contoh : NAVTEX )
4.   ARQ ( Automatic Retransmision Request ) adalah Komunikasi dua arah ( contoh : Radiotelex )
5.   Modulasi adalah Proses penumpangan gelombang informasi pada gelombang pembawa, tujuannya agar gelombang informasi dapat dipancarkan sebagai getaran radio dengan efisien.
6.  Ukuran antena yang sesuai dalam gelombang Medium Frequency ( MF ) yang jarak frekwensi 1605KHz – 4000KHz adalah  (1/4) λ
7.   Frekuensi Resonansi dihitung dengan Rumus :
      XL  =  XC        /      2 π f L  =  1/2πfcc.   /    f resonansi   =   1/2π(√Lc)

8.   Skip Distance adalah jarak dari pemancar (TX) ke penerima (RX2)
9.   Yang dimaksud dengan format Telegram adalah :
Ø  Prefix
Ø  Preamble
Ø  Address
Ø  Text
Ø  Signature
10.   Bagian dari informasi ITU dokumen termasuk List of Call Signs and Numerical Identities adalah :
Ø  Coast and Ship Station Call Signs
Ø  Ship Earth Station Numbers
Ø  MMSI Numbers
Ø  SELCALL Numbers

TDMA ( Time Division Multiplex Acces ) adalah Sistem modulasi yang dapat menyalurkan beberapa informasi secara selang-seling melalui pemakaian pembagian waktu.

Frequency dari Ultra High Frequency adalah 300MHz – 3000MHz

Yang dimaksud dengan frekwensi radio Ch.70 atau 8414.5KHz adalah Suatu pemanggilan dalam dinas bergerak maritime untuk panggilan marabahaya dan keselamatan menggunakan panggilan pilih Digital.

Yang dimaksud dengan Distress Alerting Ship to Shore adalah Tanda yang digunakan untuk kesiagaan RCC melalui stasiun-stasiun pantai atau CES bahwa suatu kapal ada dalam marabahaya.

Test yang akan dilakukan pada tiap bulan adalah test pada alat-alat:
a.       EPIRB’s
b.      SART’s
c.       Batteries

PAN PAN adalah tanda URGENCY yang menunjukan bahwa stasiun yang memanggil mempunyai suatu berita yang sangat penting untuk dipancarkan mengenai keselamatan sebuah kapal, pesawat udara, atau kendaraan lain atau keselamatan seseorang.

SECURITE adalah tanda WARNING yang menunjukan bahwa stasiun yang mengirim berita suatu peringatan navigasi atau meteorology penting

Panggilan Marabahaya mempunyai 4 keistimewaan yaitu :
1.        Mempunyai prioritas mutlak
2.        Tidak boleh ditujukan kepada suatu stasiun tertentu
3.        Panggilan marabahaya dikirim atas wewenang Nakhoda
4.     Semua stasiun yg mendengar panggilan marabahaya harus segera menghentikan pancarannya yang mungkin akan mengganggu lalu lintas marabahaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar